Sabtu, 28 Mei 2011

Ulama madhab membuat ruwet cara berpikir jamaah.

Contoh yang kecil saja Imam Syafi.i dan murid muridnya berkata: dianggap baik membaca Al-qur'an dirumah orang kematian,mereka mengatakan bahkan sampai tamat baca Al-qur'an adalah baik. Oleh karena yang membuat pernyataan ini adalah seorang Imam, bahkan Imam manhab,sudah pasti pemahamannya sangat mendasar bahkan sangat bernilai tinggi karena seorang imam sudah  tentu memiliki ilmu yang tinggi, dikagumi oleh para murid muridnya.

Akan tetapi ulama berihtilaf( berbeda pendapat ) tentang sampainya pahala bacaan Al-qur'an itu kepada orang yang meninggal itu ( Si mati ). Yang mashur dikalangan ulama yang bermadhab Syafi'i,mereka mengatakan la yasyil/( tidak akan sampai pahalanya, tentu ulama ini punya alasan yang mendasar pula .

Didalam surat An-Nazam ayat 39 Allah berfirman : wa an laisa lil insani illa ma sya'a.Yang artinya "Dan seseorang mendapat pahala dari apa yang ia kerjakan" demikian pula dalam surat ya'sin ayat 54 "wala tuj jauna illa ma kuntum ta'malun" dan tidak dibalasi kecuali apa yang kamu kerjakan. dan dalam surat Al-Baqarah ayat 286 berbunyi" la yukallifullohu napsan illa wus aha, laha mak tasabat wa allaiha maktasabat artinya Allah tidak membebani seseorang keculali dengan kesanggupannya, ia mendapat pahala dari (kebazikan) yang ia kerjakan dan ia mendapat siksa dari dosa yang ia kerjakan.

Pendapat Imam Syafi'i mengenai pembacaan Al-qur'an dirumah orang kematian itu merupakan patwa bahwa bolehnya membaca Al-qur'an,walaupun tidak berbicara pahala,akantetapi bagi yang membacanya sudah pasti akan mendapat pahala dalam keterangan yang lain jangankan satu ayat, satu huruf saja ada nilai pahalanya.

Yang menjadi permasalahan apakah nilai pahala bacaan Al-qur'an bisa dihadiahkan kepada orang lain atau kepada orang yang sudah meninggal ? penulis belum menjumpai ayat atau hadits yang menjelaskan hal itu.

Memang ada hadits yang membicarakan amalan sampai kepada orang yang sudah meninggal, yaitu amalan anak yang sholeh ketika mendo'akan orang tuanya yang sudah meninggal.bunyi hadits itu : "Ya Allah apa yang menyebabkan hamba mendapat ini semua (kebahagiaan/kehormatan) padahal hamba belum pernah berbuat seperti ini ketika didunia ? Allah berfirman ini berkat do'a anakmu ( permohonan anakmu yang sholeh didunia).

Dan ada lagi satu hadits yang terkenal : idza mata alal insan inkqqoto'a amaluhu illa salassin ya'ti shodaqoh jariyah, au ilmin yuntafakubihi, waladun sholihun yad'u lahu yang artinya : Apabila seorang insan mati, maka putuslah amalnya, kecuali hasi karya yang diperuntukan untuk kepentingan umum seperti membangun mesdjid,membangun gedung sekolah, membangun jalan untuk umum,membuat irigasi untuk umum dan ia mendapt pahala walaupun sudah meninggal selama bangunan itu masih dipergunakan.Yang kedu para guru pendidik mendapat pahala dai ilmu yang diberikan sehingga anak didik menjadi cerdas selama ilmu itu masih dipergunakan atau diamalkan.Yang ketiga anak yang sholih do'anya terkabul kecuali orang tuanya mati dalam kemusyrikan atau kekafiran (mati murtad).
 Hadits ini sejalan dengan yang dimaksud ketiga surat tesebut diatas .

Adapun mengirim hadiah fatihah, surat Ya'sin ,qulhu dsb.seperti orang orang kerjakan, kami belum menemukan keterangan dari hadits atau Qur'an. dan jika memang tidak ada,tentu hukumnya bid'ah(sesat) artinya amalan itu tertolak artinya bukan mendapat pahala malah mendapat palu.

Kesimpulan dari articel ini menyatakan bahwa: Over pahala atau over ganjaran itu tidak ada atau tidak disyariatkan oleh Rosululloh saw.

Senin, 16 Mei 2011

Mengenal Ketuhanan yang lurus.

Mengenal ketuhanan yang lurus dan istiqomah didalam agama islam ( Ma'rifatullah):
Yang pertama (1)Amar ma'ruf yang artinya perintah yang baik dan Nahi munkar yang artinya meninggalkan atau menjauhi perkara yang dilarang dengan kata lain kita harus bertaqwa, ( Melaksanakan apa apa yang diperintah oleh Allah dan menjauhi apa apa yang dilarang Allah).

Yang ke dua ( 2) Syariat ( syariyah ) yang artinya hanya taat terhadap apa apa yang disyariatkan oleh nabi/rosul karena diluar itu tidak akan diterima atau diakui sebagai ummatnya.

Yang ke tiga ( 3)Tharikat dalam bahasa indonesia adalah Tarekah sinonimnya Ihtiyar.

Yang ke empat(4) Haqikat artinya kebenaran yang haqiqi .

Yang ke lima(5) Ma'rifat yaitu mengenal Allah.

Sebelum lima istilah agama ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar terlebih dahulu kita musti mengenal terlebih dahulu Rukun Islam dan Rukun iman,sebagaimana kita maklum bahwa Rukun Islam ada lima (5) perkara dan Rukun Iman ada enam (6) perkara.

Pengamalan dari kelima istilah tsb diatas harus sejalan dengan Rukun Islam dan Rukun Iman, jika tidak, sudah tentu error atau akan terjadi kesalahan dalam kata lain Sesat.

Penjelasan dari kelima istilah tsb ditas : 
-Amar ma'ruf adalah melaksanakan perintah Allah sesuai/ sejalan dengan rukun Islam dan rukun Iman.dan  Nahi mungkar menjauhi/menghindari  apa apa yang dilarang.sebagaimana sabda Rosul Allah Muhammad saw. "Taraqtu pikum amroini ma in tamasaktum bihima lantadillu abada ya'ti Kitabullah wa sunnah rosul yang artinya kata nabi" Aku tinggalkan/wariskan dua perkara barang siapa berpegang pada keduanya tidak akan sesat selama lamanya" selama kita berpegang kepada Al-qur'an dan Sunnah/ Hadits.dilandasi juga oleh Taqwa atau dengan kata lain hati hati didalam melaksankan amar ma'ruf nahi mungkar tsb.karena kata amar ma'ruf nahi mungkar sering diartikan mencegah atau melarang,memang tidak salah akan tetapi konteknya berbeda( dalam penegakan hukum.)

-Syariat adalah apa apa yang diperintah dan yang dilarang oleh Allah dan Rosulnya(Al-qur'an dan hadits)
baik diperkara yang menjadi rukun atau yang dianjurkan.

-Tharikat( tarekat/ihtiyar).adalah pendapat para ulama didalam memahami ayat atau hadits hal ini akan menjadi sesat bilamana tidak hati hati atau menyimpang dengan syar'i atau  yang dicontohkan Rosul Allah.
Contoh pendapat Imam Ahmad didalam pembacaan ayat ayat Al-qur'an untuk orang yang sudah meninggal beliau mengakatan bacaan itu akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dengan diihtiaran dengan do'a ba'da membaca ayat ayat alqur'an dengan do'a : Allo humma ausholli sauba ma qorotahu ala fulanan. yang artinya Ya Allah sampaikanlah bacaanAl-qur'an ini kepada si Fulan.(Ini menjadi hilafiah para ulama karena tidak sejsuai/sejalan dengan ayat ayat Al-qur'an dan hadits). dinantaranya dengan suraat An-Najan ayat 39 dan surat  Yasin ayat 54 dan surat Al-Baqarah ayat 286.Pendapat Al-Imam ini tertulis dalam kitab Al-Azkar Annawawi halaman 150.

-Haqikat adalah kebenaran sebagai mana Al-qur'an dan hadits yang shahih. artinya segala tindakan perbuatan harus tidak bertentangan dengan Al-qur'an dan hadits.

-Ma'rifat adalah segala aktipitas dan creatifitas cocok/sesuai dengan Al-qur'an dan hadits.

Demikian semoga menjadi pengetahuan yang bermamfaat.

Senin, 09 Mei 2011

jika anda tidak ingin dituduh penipu buktikan secara oplain

Anda mengatakan bisnis diinternet dengan menjual sofwer adalah hahal saya terima itu tapi jangan lupa anda juga telah menjajikan member bakal kebanjiran uang ke rekeningnya dari orang yang mentransper ini tidak jelas uang itu dari mana asal usulnya dan anda tidak mampu menjelskannya hal ini telah membuat anda menjajikan angin surga khususnya kepada orang yang baru mengetahui dunia hayal, kalau begitu anda telah berhianat kepada orang yang baru mengetahui dunia internet.
Tulisan ini ditujukan kepada penjual sofwer yang menjajikan angin surga sadarlah bahwa jika ini semua tidak ada nilai kebenaran sama dengan anda telah memakan darah mereka yang tertipu oleh kepiyawaian lidah anda.
Sadarlah bahwa segalanya akan berpulang kepda anda untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bohong anda tunggulah kami sama sama menunggu.

Kamis, 10 Maret 2011

Beramal melalui imfaq sodaqah jariyah dan ilmu agama dan do'a anak sholeh.

Syariat yang dibenarkan dan mendapat ridho Allah Swt. adalah syariat yang dibawakan oleh Nabi Allah  Rasulallah Saw.Nabi Muhammad shollalohu alaihi wasallam,setelah itu tidak ada lagi syariat yang syah.

Rasulullah Saw.telah bersabda: Iza mata alal insan inqotoa amaluhu, illa salasin yati shodaqah wakap jariah,Au ilmin yuntafaqubihi, waladhun sholihun yad'ulahu;Yang artinya:Apabila seorang manusia mati( meninggal dunia) maka putuslah amalannya kecuali tiga (3) Perkara.                                                                             Yaitu

(1) Pertama Imfaq shodaqah wakap yariyah yaitu menyisihkan/ menyerahkan sebagian hartanya (menurut sunnah minimal 1/3 harta yang dimiliki sudah cukup besar)kepada orang atau suatu Badan hukum yang dipercaya/ amanah wujudnya bisa berupa Yayasan untuk dipergunakan membiayai pembangunan dalam kegiatan keagamaan yang sifatnya permanent(awet).misalnya membangun sarana sekolah untuk kegiatan pendidikan dalam rangka berpartisipasi aktip/pasip dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
Kegiatan ini akan mendapat Pahala dari Allah Swt,.tidak akan putus putusnya selama lamanya bahkan sampai meninggal dunia sekalipun, Pahala ini akan terus mengalir kepada donatur selama kegiatan pendidikan berlangsung sampai hari kiyamat sekalipun.

Yang kedua (2)KegiatanPendidikan yang dilaksakan oleh para guru sebagai tindak lanjut pembangunan sarana sekolah termasuk para pengurus yang ikut aktip/pasip terselegaranya kegiatan pendidikan dalam rangka partisipasi mencerdaskan anak bangsa, Ini juga  Para Guru tersebut termasuk pengurus mendapat Pahala yang berlipat ganda ter - lebih lagi jika anak didiknya berhasil menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara serta menjadi anak yang sholih.                                                                                              

Yang ketiga(3)Waladhun sholihun yad'ulahu yaitu anak yang sholiah yang mendo'akan, Artinya orang yang berinfak shodaqah kemudian berhasil mendidik anak anaknya baik melalui tangannya sediri maupun melalui para pendidik( para guru tsb diatas) menjadi anak manusia yang sholih, maka do'a anak sholih tersebut terkabul ( diterma ) bila anak tersebut mendo'akan atau memohonkan ampunan atas dosa dosa orang tuanya.
Demikian sabda nabi Muhammad saw.hadits ini diriwayatkan oleh Buhari Muslim dengan ma'na shahih artinya tidak bertentangan dngan Al-qur'an maupun hadits hadist lainnya.

Sidang pembaca yang budiman (yang berkeinginan mendapat rachmat dan magfirah dari Allah Swt).suatu kesempatan yang bernilaikan emas, satu- satunya jalan yang haq yang tidak bertentangan dengan dalil manapun adalah Tiga perkara dalam hadits tsb diatas yaitu beribadah memperhambakan diri melauli Infaq shodaqah, memberikan ilmu yang bermanfaat sehingga terciptanya anak yang sholih yang do'anya dikabul oleh Allah Swt.dengan ini:                                                                                                                          

Kami pengurus Yayasan Pendidikan At-Toyyibiyah yang beralamat Kmp.Galumpit desa Tarunajaya kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya membuka kesempatan kepada Donatur, kaum Agnia yang berkeinginan membangun imannya melalui infaq shodaqah jariyah yaitu ikut berpartisipasi dalam pembangunan ruangan sekolah sebanyak 3 lokal yang biayanya diperkirakan 250 juta rupiah dengan rincian biaya bisa chek langsung kealamat tsb ditatas.Infaq,shodhaqah Jariyah bisa dititipkan melalui Bank BRI  Cab.Ujungberung Rek.0354-01-014338-50-1 Atas nama Dadang Yuswara Hp.0813.22.313.370 alamat Jl.Terataimekar II No.6 Panghegar Bandung Jawa Barat Indonesia. selaku perwakilan pengurus Yayasan Pendidikan dan sosial At-Toyyibiyah.
Atas nama Yayasan kami mengucapkan zazakallahu hairan kasira semoga Allah Ridho atas amalannya amin!.
Untuk cek hubungi hp.mang yed 6285223454275

Jumat, 04 Maret 2011

hadits yang sahih tidak bertentangan dengan Al-qur'an

Dalam hadits ada tiga kesimpulan yang  kita dapati :
1. Shahih dari sisi periwayatannya, artinya tidak terdapat cacat sedikitpun.
2. Shahih dari sisi matannya,( Isinya,ma'nanya tidak bertentangan dengan prinsip prinsip keadilan yang tertuang dalam Al-qur'an.).
3. Tidak bertentangan dengan pemikiran yang jernih, yaitu bersih dari sifat syirik, qultus dan hadits itu tidak bertentangan dengan hadits hadits yang bersumber dari yang lainnya, baik dari sisi perawinya maupun matannya.

Jadi sebetulnya tidak sulit untuk menentukan hadits itu shahih atau dhaif.
Dengan memperhatikan tiga prinsip tersebut diatas dapat dibenarkan asalkan cara mempelajarinya dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan kehati-hatian, inilah yang dimaksudkan kata Nabi saw. "Innamal a'malu  bin niyat ".

yang artinya segala amalan akan sangat tergantung pada niyatnya lebih ditekankan khusus didalam perkara adat bukan didalam perkara ibadat.( dalam perkara yang harus melibatkan logika ).
Untuk meyakini bahwa pendapat kita itu memdekati kebenaran maka harus juga mengerti kultur dan bahasa, karena Al-qur'an dan juga hadits asalnya ditulis dalam bahasa Arab,jadi mutlak harus juga mengerti bahasa Arab sebagaimana firman Allah dalam surat Ibrahim ayat 4 " wa ma arsalna min rasulin illa bilisani qaumihi, liyubayyina lahum fayudhillullahu man yasyau wa yahdi man yasyau wa hual azizul hakim.Yang artinya Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka, Maka Allah menyesatkan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Bijaksana.

Senin, 28 Februari 2011

kedudukan taubat dan do'a

Surat Al-Baqarah ayat 286 yang artinya Allah tidak membebani sesorang kecuali sesuai dengan kemampuhannya,ia mendapat pahala dari apa yang ia kerjakan dan ia mendapat siksa/sangsi dari dosa yang ia lakukan.demikian juga dalam suarat An-nazam ayat 39 dan surat Ya-syin ayat 54 yang artinya semakna dengan surat Al-Baqarah 286 kalau dihubungkan dengan taubat dan do'a seolah olah ayat ayat ini tidak ada toleransi bahwa taubat dan do'a tidak ada gunanya.

Yang dimaksud mendapat siksa dari dosa yang ia lakukan itu,maksudnya dosa yang terbawa mati yang belum sempat bertaubat.sedangkan do'a ada waktu waktu yang mustajab untuk ber do'a misalnya ketika selasai penguburan zenazah,selesai sholat pardu,ketika sholat tahazud dan masih banyak lagi tempat yang mustajab untuk berdo'a.

Jumat, 18 Februari 2011

Mengerti dan memahami hadits

Mengerti hadits dan memahaminya tak kalah pentingnya dengan memahami Al-qur'an.kita tidak akan bisa melaksanakan perintah ibadah tanpa mengetahui, dan ini dijelaskan( perintah ibadah itu) oleh hadits,contoh peritah sholat dari Al-qur'an (aqimis sholat) dan hadits  yang menjelaskannya.(shollu kama roaitu umuni yusholli) sholatlah kalian sebagaimana aku mengerjakannya.

Akan tetapi kita juga harus memaklumi keberadaan hadits itu ada yang derajatnya shahih( syah ) ada juga lemah ( daif ) maklum hadits pada jaman Rasulallah saw. dilarang dicatat (alasannya supaya tidak bercampur dengan ayat-ayat Al-qur'an),yang pada waktu itu penulisan sarananya belumlah lengkap seperti sekarang (tulis menulis dan catat mencatat hanya didaun lontar,kulit kambing dan kadang ayat ditulis pada tulang binatang yang dikeringkan.

Terpeliharanya sebuah hadits tergantung kepada kemampuhan daya ingat para shohabat yang menerima hadits itu melalui   pendengaran dan penglihatan sohabat tsb.dan kemampuhan intelektual dari para shohabat tidak sama.
Hadits baru ditulis dan dibukukan diperkirakan setelah para shohabat berusia lanjut oleh para kuli tinta atau Imam yang berkepentingan akan pentingnya hadits yang disadari atau tidak hadits adalah sebagai sumber hukum yang kedua setelah Al-qur'an.

Ketika hadits-hadits itu diburu oleh kuli tinta pada masa itu para narasumber( shohabat nabi) tidah selalu ada di kota Mekah atau Madinah dikarenakan para shohabat banyak yang ditugaskan menjadi pejabat atau menjadi delegasi diluar wilayah Mekah/Madinah sehingga hadits ditulis agak terlambat mengingat tranportasi pada waktu itu baru ada kuda,unta dan melalui pelayaran dilaut.

Sebagaimana disebutkan diatas bahwa kedudukan hadits itu ada yang derajatnya shahih ( syah )dan ada pula yang derajatnya lemah ( daif ) akan tetapi pakta dan realita tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan ibadat, artinya mau memakai hadits yang manapun monggo, mau pakai hadits yang shahih lebih utama. Yang berhaq menilai adalah .Allah Swt. dari sisi ikhlasnya dan yang mencatat adalah malikat , (jadi semuanya  gaib).

Sehingga menjadi dalil bahwa : menolak salah satu hadits dengan alasan yang rational tidaklah dituduh orang itu mejadi kafir ( kufur ) akan tetapi menolak salah satu ayat Al-qur'an maka dihukuman kufur dan orangnya menjadi kafir.

Kesimpulan tidaklah bijak malah termasuk dholin bila masih ada orang yang bertengkar memperebutkan
kamilah yang paling benar didalam beribadat, karena yang menilai itu Allah swt dan yang mencatat juga para malaikat dan juga penilaiannya bukan saja dilihat dari sisi syahnya saja akan tetapi juga ikhlas dan khusyu  sebagaimana Firman Allah Swt.dalam surat Al-Baqarah ayat 45 dan 46.