Jumat, 14 Januari 2011

Bab mengurus orang mati ( menurut sunnah)

Kewajiban mengurus orang mati bagi seorang muslim: Nabi bersabda : Lakinu maotakum la ilaha illalloh arti dan maksudnya ajarilah orang yang hampir mati atau bimbinglah dengan bacaan la ilaha illaloh kata nabi "Barang siapa diakhir hayatnya mengucapkan kalimat la ila ha illalloh maka ia akan masuk sorga ( menjadi ahli sorga ).

Yang kedua adalah memandikan; kemudian membungkusnya dengan kain kafan sehelai atau duah helai lebih baik, kemudian yang ketiga menyolatkannya makin banyak yang menyolatkan akan lebih baik bagi mayit,kemudian yang keempat mengantarkan mayat itu ketempat penguburan dan menguburkannya.dan do'akan dia karena ia akan ditanya dan do'akan pula keluarga yang ditinggalkan agar tabah menghadapi kenyataan yang terjadi, Itulah kewajiban seorang muslim menurut sunnah, dan hukumnya adalah fardu kifayah artinya bila kewajiban itu telah selesai dilaksanakan oleh satu dua orang atau lebih maka gugurlah bagi kewajiban muslim yang lainnya.

Adapun mengadakan, mengumpulkan orang untuk acara kendurian itu bukan ajaran sunnah,malah banyak orang yang membid'ahkan, artinya acara kendurian itu tertolak menurut sunnah dan tidak ada manfaatnya bagi simati dan pemborosan bagi keluarganya.

Imam Assy Syafi'i adalah Imam Madhab, berkata, tertulis dalam kitab Al-Azkar-An-nawawi halaman 147
Qola Asy- Syafi'i wal Ashabi : yastahibu an yaqro'u indahu sai'an minal qur'an; qolu fain khotimul qur'qn kallahu hasan.Yang artinya Imam Syafi'i dan murid-muridnya(orang dekatnya) telah berkata: Dianggap baik membacakan
( ditempat orang mati) ayat-ayat Al-qur'an. Mereka berkata : Sampai tamat Al-qur'an seluruhnya itu lebih baik.
Dihalaman 150 dari buku itu : Waikhtilafil ulama'u fi wasaula syauba qiroatul qur-an, fal mashur min madhab Assy Syafi'i wa jamaatu annahu la yasil,  wadahaba Ahmad bin Hambal wajamatu min ulama'u wajamatu min ashabi AssySyafi'i ala annahu yasil; Fal ikhtiyari ayyaqulul qiro'a ba'da farogoh : Allohumma ausholi syauba ma qoro'tahu ala fulanan. Yang artinya : Berbeda pendapat para ulama tentang sampainya pahala bacaan Al-qur'an; Yang mashur/terkenal  dari kalangan madhab As-Syafi'i dan banyak ulama mengatakan tidak akan sampai pahala bacaan Al-qur-an  itu kepada yang meninggal.Sedangkan pendapat Imam Ahmad Bin hambal dan banyak ulama dan jamaah dari muri-murid Imam Syafi'i berpendapat akan sampai pahala itu,dengan di ikhtiyaran oleh do'a setelah pembacaan Al-qur'an selesai do'anya: Ya Alloh sampaikan pahala bacaan Al-qur'an ini kepda si Fulan.(yang meninggal)

Sedangkan didalam Al-qur'an surat An-Nazam ayat 39 : Wa an laisa lil insani illa ma sya'a Yang artinya Dan bahwasanya seseorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Wallohu a'lam.
Demikian juga dalam suratul Baqoroh ayat 286 : La yukallipullohu nafsan illa wus aha, laha maktasabat waalaiha maktasabat. Yang artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, ia mendapat pahala ( dari kebazikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan ) yang dikerjakannya.

Kesimpulan dari dua ayat Al-qur'an ini dipaham bahwa kiriman kiriman surat ya'sin atau Alfatihah atau wesel wesel berupa permohonan pahala supaya disampaikan oleh Allhah Swt kepada ybs.menjadi jawaban terhadap masalah hilafiah ini, jelasnya bahwa over ganjaran atau over pahala itu tidak ada dalil didalam Agama Islam yani tidak tersebut dalam Al-qur'an dan juga tidak pernah disyariatkan oleh Rosululloh dan para sohabatnya.
dihawatirkan termasuk kedalam perbuatan bid'ah yang bukan saja tertolak akan tetapi hawatir pekerjaan itu akan jauh dari pada syafaat.diyaumal akhir ( ahli bid'ah akan jauh dari syafaat nabi ikuti blog berikutnya).

0 komentar:

Posting Komentar