Jumat, 14 Januari 2011

Bid'ah akan menghilangkan sunnah.

Bahaya berbuat bid'ah antara lain akan menghilangkan sunah atau sesuatu yang dianjurkan oleh agama contoh :
sholat sunat dua rakaat antara dua adzan dihari jum'at hukumnya bid'ah karena tidak disertai dalil syar'i yang kuat .demikian kata Abu Sungkan tertulis dalam buku Ensiklopedi Etika Islam halaman 357 beliau menulis: Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa tidak boleh sholat dua rokaat antara dua adzan tersebut,karena hal itu adalah bid'ah yang tidak berdasarkan pada ajaran agama, karena Rosululloh dan para sahabat tidak pernah melaksanakannya (sahih bukhori 912diriwayatkan dari As-Sa'ib bin Yazid ra.).keterangan dari sumber yang lain menyebutkan bahwa sholat sunat dua rakaat antara dua adzan beralasan dikiyaskan kepda sholat dhuhur sedangkan Imam Syafi'i mengatakan la kiyasa fil ibadati tidak ada kiyas didalam ibadah. sholat sunat yang hampir hilang atau tidak dilaksanakan pada hari jum'ah ialah

sholat intidhor atau sholat sunat menunggu imam/hotib naik mimbar, ini dalilnya kuat tersebut dalam hadits buhori dan juga hadits Muslim :La yagtasilu rozulun min yaumil Jum'ati wa yattatoharu bimas tatona min tuhrin wa yaddahinu mindunihi auyamassu min tibi baitihi summa yakhruju pala yuparrikubainasnataini summa yusholli ma kutiba lahu summa yunsitu izaTakallamal imamu illa gufiro lahu ma bainahu wabainal jum'ati ukhro. yang

artinya: apabila seorang lakilaki mandi pada hari jum'at kemudian ia bersuci seberapa ia bisa kemudian berpakaiyan yang baik serta memakai wangi-wangian yang ada dirumahnya kemudian ia keluar dari rumahnya menuju ke tempat dimana jum'ah didirikan kemudian masuk kemesjid dengan tidak memisahkan diantara dua orang yang sedang duduk(tidak membuat shof yang baru sebelum shof pertama penuh) kemudian sholat dan berhenti ketika imam naik mimbar untuk menyempaikan hutbahnya, maka akan diampunkan dosa dosanya yang diantara dua jum'ah.Ini bukti bahwa yang bid'ah akan menghilangkan sunah.ya'ni sholat intidhor sangat jarang dilaksanakan sedang sholat dua rokaat antara du adzan yang oleh sebagian ulama di bid'ahkan tetap dilaksanakan,wallohu bi sawab.

0 komentar:

Posting Komentar